Langgar SOP Program MBG, 40 SPPG di Lampung Terima Surat Peringatan

Langgar SOP Program MBG, 40 SPPG di Lampung Terima Surat Peringatan

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat memberikan keterangan--

BACA JUGA:Temuan Lapangan Terkait Aplikasi Pinjol UangIndo dan Pinjam Pasti yang Beredar di Play Store

“Setiap makanan yang sudah diproduksi harus dicek. Dilihat warnanya, dicium aromanya. Jika terindikasi tidak layak, langsung dihentikan,” ujarnya.

BGN berharap sanksi SP1 ini menjadi peringatan serius bagi seluruh SPPG di Lampung agar segera melakukan pembenahan dan menjalankan layanan sesuai SOP, demi menjaga kualitas makanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait