Menu MBG Tak Layak dan Izin SPPG Abung Barat Disorot Satgas

Menu MBG Tak Layak dan Izin SPPG Abung Barat Disorot Satgas

Ketua Satgas MBG Lampung Utara, Mat Soleh-Foto Hasan-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara tengah menjadi sorotan tajam publik akibat dugaan kelalaian pengawasan.

Pengawasan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) dan Ketua Satgas MBG setempat dinilai sangat lemah.

Hal ini terungkap secara luas setelah sejumlah wali murid mengeluhkan menu tak layak dan ketiadaan izin bangunan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kecamatan Abung Barat.

SPPG yang menuai polemik tersebut diketahui beroperasi di bawah naungan Yayasan Ruang Masa Depan.

BACA JUGA:Standar Baru Performa Mobile! Berikut 8 Keunggulan Chipset A19 Pro di iPhone 17 Pro

​Keluhan utama para orang tua bermula dari temuan menu MBG pada Selasa, 3 Maret 2026, yang dinilai jauh dari standar gizi harian anak sekolah.

Dalam sebuah kotak makan yang ditunjukkan, siswa hanya menerima dua buah pisang, satu potong roti, dan empat butir kurma.

Komposisi seadanya ini dianggap tidak sebanding dengan besaran anggaran pemerintah yang telah ditetapkan untuk menunjang tumbuh kembang anak.

Tanpa adanya tambahan lauk berprotein atau sayuran segar, asupan gizi harian tersebut diyakini belum optimal.

BACA JUGA:Mau Pindah Dompet Digital? Ini Panduan Lengkap Cara Menutup Akun DANA Secara Permanen

​Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Satgas MBG Lampung Utara, Mat Soleh, membenarkan adanya indikasi ketidaksesuaian tersebut.

Ia secara tegas menyatakan bahwa hidangan yang disajikan ke siswa di wilayah itu memang jauh dari ekspektasi program.

"Menu MBG di SPPG Yayasan Ruang Masa Depan itu tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan," kata Mat Soleh pada Rabu, 4 Maret 2026.

Ia pun berjanji akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Korwil BGN untuk menindaklanjuti temuan lapangan ini.

BACA JUGA:Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

​Tak hanya menyoal kualitas makanan, legalitas operasional SPPG tersebut ternyata juga patut dipertanyakan keabsahannya.

Mat Soleh secara terbuka mengungkapkan bahwa SPPG Yayasan Ruang Masa Depan hingga kini belum mengantongi izin bangunan yang resmi.

Pihak pengelola bangunan bahkan diketahui belum pernah mengajukan draf perizinan apa pun kepada instansi yang berwenang.

"Untuk izin bangun SPPG Yayasan Ruang Masa Depan tidak ada, terkait hal ini langsung koordinasi saja ke Badan Gizi Nasional wilayah," jelasnya.

BACA JUGA:Jangan Panik Dulu! Ini Panduan Lengkap Opname di Rumah Sakit Biar Gak Bingung Ngurusnya

​Kondisi operasional yang memprihatinkan ini memantik reaksi keras dan kekecewaan mendalam dari kalangan orang tua siswa penerima manfaat.

Mereka merasa sangat dirugikan karena program strategis negara untuk meningkatkan kualitas SDM sejak dini justru terkesan asal-asalan.

Seorang wali murid mendesak pihak sekolah agar tidak menutup mata dan berani menyuarakan aspirasi demi perbaikan nutrisi anak-anak mereka.

"Pihak sekolah diharapkan tidak tinggal diam, seharusnya sekolah mengambil tindakan tegas dengan SPPG tersebut," tegas salah satu wali murid dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Memanas, Umi Pipik Tunda Keberangkatan Umroh Jemaah

​Di sisi lain, pihak pengelola SPPG tampak memberikan tanggapan yang terkesan sangat normatif terkait rentetan protes tersebut.

Kepala SPPG Yayasan Ruang Masa Depan, Dede, sama sekali tidak menampik kebenaran isi dari kotak makan yang beredar luas di masyarakat.

Ia membenarkan bahwa menu berisi pisang, roti, dan kurma itu memang hidangan yang sudah dijadwalkan untuk hari pendistribusian tersebut.

"Itu menu hari ini bang, ke SPPG aja, kita ngobrol," ujarnya secara singkat saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

BACA JUGA:Cara Aman Memerahkan Bibir Secara Alami dengan Madu

​Polemik gizi ini pada akhirnya menyisakan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG di wilayah Lampung Utara.

Pengawasan yang ketat dari berbagai elemen pemerintah daerah mutlak diperlukan agar triliunan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya.

Jika dibiarkan berlarut tanpa evaluasi, tujuan utama program andalan pemerintah pusat ini terancam gagal terealisasi di tingkat daerah.

Publik kini hanya bisa menanti langkah konkret dari Satgas dan Korwil BGN untuk segera membenahi sengkarut operasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: