Akademisi FEB Unila Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPBU di Bandar Lampung, Dorong Audit Menyeluruh

Akademisi FEB Unila Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPBU di Bandar Lampung, Dorong Audit Menyeluruh

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Usep Syaipudin--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Usep Syaipudin, memberikan tanggapan kritis terkait temuan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) 2025.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung, ditemukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Temuan tersebut mencakup kosongnya stok BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, dugaan penggunaan barcode BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, hingga pemberian jalur khusus pengisian BBM untuk armada ritel tertentu.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama pada momentum meningkatnya mobilitas akhir tahun.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Siapkan 8 Pos Operasi Lilin Krakatau 2025

Usep menilai permasalahan utama terletak pada lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan barcode BBM subsidi seharusnya diverifikasi secara ketat agar tepat sasaran.

“Sebenarnya, pemilik barcode BBM subsidi juga harus diverifikasi. Banyak kendaraan yang secara kasat mata tidak layak menerima subsidi, tetapi ikut mengantre BBM bersubsidi,” ujar Usep pada Selasa 16 Agustus 2025.

Menurutnya, ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran subsidi akan berdampak langsung terhadap ketersediaan pasokan BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

BACA JUGA:BK DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Etik Terbuka Besok, Nasib Tiga Dewan Dipertaruhkan

Selain soal subsidi, Usep juga menyoroti kelangkaan BBM non-subsidi di sejumlah SPBU. Ia menilai kondisi tersebut tidak wajar dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak Pertamina.

“Terkait ketiadaan BBM non-subsidi, harus dilakukan pemeriksaan. Agak aneh kalau BBM non-subsidi hilang di pasaran. Pertamina harus bertanggung jawab atas hal tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penjelasan yang disampaikan kepada publik harus bersifat terbuka dan informatif.

“Pihak Pertamina harus memberi penjelasan yang transparan. Tidak cukup hanya memasang tulisan ‘Pertamina Dex sedang dalam perjalanan’ di setiap SPBU,” lanjut Usep.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: