Disway Awards

Terungkap, Ritual Sesat hingga Penyiksaan Jadi Penyebab Tewasnya Perempuan Lampung di Batam

Terungkap, Ritual Sesat hingga Penyiksaan Jadi Penyebab Tewasnya Perempuan Lampung di Batam

Kasus Dwi Putri mengungkap praktik ritual, kekerasan, dan upaya pelaku menghilangkan jejak kematian--

BACA JUGA:Dugaan Pembalakan Liar di Pesisir Barat, Polda Lampung Mulai Investigasi

Puncak kekerasan terjadi pada Kamis (27/11). Dalam rekaman itu, korban tampak dalam kondisi ditelanjangi dan hanya mengenakan pampers, payudara dan mulut dilakban, tangan diborgol, kaki diikat, serta kembali dipukul dengan selang.

“Ini bukan perilaku manusia normal. Ini lebih dari psikopat,” kata Putri menegaskan.

Setelah penyiksaan, korban tidak sadarkan diri. Tubuhnya yang sudah membiru dibawa ke kamar oleh empat orang terduga pelaku. Mereka sempat memanggil bidan dan membeli tabung oksigen, namun korban tidak tertolong.

Para pelaku kemudian membawa jasad korban ke Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, menggunakan identitas palsu pada Jumat (28/11).

BACA JUGA:Brimob Polda Lampung Dirikan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Petugas kesehatan menemukan banyak luka mencurigakan dan segera melapor ke polisi meski sempat dihalangi para tersangka.

“Adanya kecurigaan dari pihak rumah sakit dari kematian korban, sehingga melapor ke polisi,” jelas Kapolsek Amru.

Polisi menahan empat tersangka, yakni pemilik EMKA Agensi Wilson Lukman alias Koko (28), kekasihnya Anik Istikoma Novianaaaz alias Melika (36), serta dua koordinator LC Putri Angelina alias Papi Tama (23) dan Salmiati alias Papi Charles (25).

Sebanyak 18 jenis barang bukti turut disita, termasuk lakban, kayu, micro SD, selang air, sapu lidi, tisu berbercak darah, serta mobil yang digunakan untuk membawa jasad korban.

BACA JUGA:Menjelang Nataru 2026, Harga Cabai Merah Melonjak hingga Rp 70 Ribu per Kilogram

Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara minimal 20 tahun.

Kuasa hukum keluarga korban mendesak polisi membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia mencurigai kasus ini terkait jaringan perdagangan manusia.

“Intinya kita mencoba membuka jaringan, membongkar tabir ini. Apakah tempat penampungan itu satu atau ada lainnya,” ujarnya.

Keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan penuh kepada korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: