Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru Keluhkan Minimnya Solusi Pascapenertiban Lahan Pemprov Lampung
3. Warga berharap dialog dan kompensasi pascapenertiban lahan tahap II.--
Pihak Pemprov Lampung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan dan pengamanan aset daerah, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Dalam Semalam, Dua Insiden Laka Lantas Terjadi di Kelurahan Pasar Liwa
Namun di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan ini tidak berhenti pada aspek fisik saja, melainkan juga disertai pendampingan sosial, kompensasi yang adil, dan kejelasan arah penataan permukiman di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





