Gubernur Mirza dan Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kesepakatan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu 17 September 2025.
Pertemuan tersebut membahas persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu, komoditas strategis yang selama ini menjadi andalan Lampung.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Menko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, serta pejabat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Turut hadir pula Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.
BACA JUGA:Kebakaran Ruko di Pasar Gudang Lelang, Kerugian Capai Rp 300 Juta
Dari pihak Lampung, pertemuan diikuti Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Pansus Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta kepala daerah atau perwakilan dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis untuk memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:
1. Pembatasan impor tapioka, melalui mekanisme larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara, selama 200 hari sebagai langkah safeguard tambahan untuk impor tapioka.
BACA JUGA:Deretan Jam Richard Mille, Simbol Kemewahan dengan Harga Selangit
3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.
4. Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa dalam forum tersebut Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya kepastian harga acuan singkong yang segera ditetapkan Kementerian Pertanian, serta harga acuan tapioka yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Hal ini, menurutnya, diperlukan agar harga singkong di tingkat petani dapat segera meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





