Pemerintah Pusat dan Lampung Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi Pekerja Migran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
Menurutnya, keberangkatan ke luar negeri adalah bentuk investasi sumber daya manusia yang membawa dampak positif saat mereka kembali ke kampung halaman.
Untuk menekan angka pengiriman non-prosedural, pemerintah daerah akan menyusun regulasi seperti Peraturan Gubernur, Perda, hingga Perdes.
BACA JUGA:Toyota Fortuner Facelift 2024: SUV Gagah dengan Sentuhan Lebih Modern
BACA JUGA:Pilihan Jam Tangan Wanita dari Brand Calvin Klein Buat Penampilan Mewah
Satgas di tingkat desa juga akan dibentuk untuk memberantas praktik percaloan dengan dukungan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.
“Sebanyak 95% kasus kekerasan yang dialami PMI di luar negeri menimpa mereka yang berangkat secara ilegal karena tidak terdata secara resmi,” tegas Menteri Abdul Kadir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




