Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Tingkatkan Status Tanggap Darurat

Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Tingkatkan Status Tanggap Darurat

Ilustrasi kondisi luapan air akibat cuaca ekstrem di Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Cuaca ekstrem pada 22 Februari 2025 mencatat curah hujan mencapai 150 mm di atas normal. 

Bahkan, pos Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang mencatat curah hujan ekstrem hingga 200 mm.

Akibat tingginya curah hujan, debit air meningkat di beberapa wilayah Provinsi Lampung, menyebabkan luapan sungai yang berujung pada banjir dan tanah longsor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengonfirmasi bahwa penyebab utama banjir adalah curah hujan ekstrem yang menyebabkan sungai meluap di berbagai daerah.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Mirza Jalani Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

BACA JUGA:Kemiskinan Ekstrem di Lampung Utara: Keluarga Terpaksa Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kambing

Banjir ini berdampak pada tiga kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung.

Kota Bandar Lampung mengalami dampak paling parah dengan 23 titik terendam banjir. 

Kejadian ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. 

Sementara itu, besarnya kerugian dan jumlah korban masih dalam proses pendataan.

BACA JUGA:Keluarga Korban Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Desak Polisi Tangkap Pelaku

BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Tertimpa Longsor Saat Sedang Makan Malam di Dapur, Anak Korban Selamat

Sebagai langkah penanggulangan, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengadakan rapat lintas sektor guna mencari solusi komprehensif.

Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan BBWS-MS untuk mengangkat sedimentasi di aliran sungai guna mencegah penyumbatan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: