Gubernur Lampung Mirza Jalani Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tengah menjalani retret Kepala daerah di Akmil Megelang--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, jalani Retret Kepala Daerah yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025.
Gubernur Mirza menyambut baik program ini dan menilai bahwa kegiatan tersebut menjadi ajang penting bagi para Kepala Daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai kepemimpinan serta tanggung jawab mereka dalam mengelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi antar kepala daerah guna menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak luas.
Dari total 503 Kepala Daerah yang dijadwalkan hadir, sebanyak 456 orang mengikuti kegiatan ini.
BACA JUGA:Sepasang Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok Roboh Saat Hujan Deras
BACA JUGA:Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir
Retret tersebut bertujuan memberikan pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan berbasis prinsip good governance serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Selama sepekan, peserta mengikuti berbagai sesi pembelajaran yang dipandu oleh 40 narasumber, termasuk menteri, wakil menteri, pejabat setingkat menteri, dan perwakilan lembaga non-kementerian.
Beberapa materi utama yang dibahas meliputi Ketahanan Nasional dan Wawasan Kebangsaan, Asta Cita, Program Kementerian dan Lembaga, Peran dan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Kepemimpinan serta Komunikasi Politik, hingga pembentukan tim (team building).
Dengan sistem pembelajaran yang disiplin dan terstruktur, retret ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:BPD Kota Bandar Lampung Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tanjung Senang
BACA JUGA:Nekat Terobos Banjir Satu Warga Campang Jaya Meninggal Terbawa Arus
Demi menjaga fokus dan efektivitas pembelajaran, seluruh peserta tidak diperbolehkan membawa pendamping atau ajudan selama kegiatan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: