AKAR Sambut Kedatangan Komisi II DPR RI di Lampung, Soroti Konflik Agraria yang Belum Terselesaikan
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in--
Selain kasus ini, masih banyak permasalahan agraria lainnya yang tercatat dalam upaya advokasi AKAR Lampung.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli, turut menyoroti dugaan mafia tanah di Kabupaten Way Kanan.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Krakatau, Polisi Periksa Kelayakan Bus Penumpang di Bandar Lampung
BACA JUGA:Meski Sempat Bersitegang, Pemprov Mulai Lakukan Penertiban Aset Sabah Balau dan Sukarame
Romli menuding adanya keterlibatan mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dalam kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Pasca diperiksanya mantan bupati terkait dugaan mafia tanah, muncul indikasi kuat bahwa selama masa jabatannya terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses alih fungsi lahan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Diduga, upaya ini dilakukan secara sistematis dengan cara yang menyalahi aturan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Romli.
AKAR Lampung menegaskan bahwa Komisi II DPR RI perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan agraria ini.
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik yang telah lama merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Sempat Viral Ngamuk Soal Program MBG, Deddy Corbuzier Resmi Jadi Staf Khusus Menhan
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di SPBU Rajabasa Bandar Lampung Berhasil Diamankan Pihak Polisi
“Kedatangan Komisi II DPR RI ke Lampung diharapkan membawa angin segar dalam penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan krusial. Sebagai masyarakat Lampung, kami berharap suara kami didengar dan aspirasi kami dapat diakomodasi,” pungkas Indra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




