DKPTPH Provinsi Lampung Gelar Rakor KP3 di Pesisir Barat
--
BACA JUGA:Parosil Takjub Lihat Ribuan Peserta Pengajian Puncak HUT ke-39 Pekon Trimulyo
Begitu juga, produsen dan distributor wajib mengantisipasi ketersediaan pupuk bersubsidi khususnya pada awal musim tanam rendeng yang diprediksi baru akan berakhir tahun 2023.
Selain itu, melalui program Kartu Petani Berjaya, diharapkan petani dapat melakukan proses penebusan pupuk bersubsidinya yakni melalui aplikasi e-KPB dalam rangka mempermudah proses transaksi.
“Pemkab Pesbar mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah,” tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
