Masih Ada Tunggakan PBB 2017-2020, Siap-Siap Peratin Dipanggil Pemkab

Masih Ada Tunggakan PBB 2017-2020, Siap-Siap Peratin Dipanggil Pemkab

Medialampung.co.id — Seluruh Peratin di 116 Pekon di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) termasuk dua Kelurahan, yang masih memiliki tunggakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, mulai besok, Selasa (14/12) Pemkab setempat melibatkan pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui mulai memanggil pertain yang masih ada tunggakan PBB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan, pemanggilan seluruh Peratin dan Lurah se-Kabupaten Pesbar itu dilakukan secara bertahap dan pertemuannya akan dibagi per wilayah Kecamatan. Seperti Selasa (14/12) dipusatkan di Kantor Kecamatan Pesisir Tengah.

“Akan dihadiri perwakilan dari kecamatan dan Peratin di sekitar Kecamatan Pesisir Tengah, yakni Kecamatan Krui Selatan dan lainnya,” katanya, Senin (13/12).

Dijelaskannya, pemanggilan Peratin dan Kecamatan yang nunggak PBB-P2 di tahun 2017-2020, dengan melibatkan pihak Kejaksaan itu merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya cara seperti ini juga cukup baik dalam menargetkan realisasi pendapatan daerah, karena pekan lalu sistem itu telah diterapkan untuk pemilik hotel yang nunggak pajak, dan hasilnya cukup baik. Artinya, realisasi piutang pajak khusus hotel dan restoran saat ini sudah banyak progresnya sejak melibatkan pihak Kejaksaan tersebut.

"Karena itu, mudah-mudahan semua piutang pajak hotel dan restoran pembayarannya bisa terealisasi sesuai target,” jelasnya.

Begitu juga, kata dia, untuk piutang PBB-P2 sejak 2017-2020 yang masih di kisaran Rp2 Miliar lebih itu realisasinya mencapai target yang diharapkan. Sehingga, bagi warga yang belum melunasi PBB-P2 piutang di tahun 2017-2020 agar segera melunasinya ke Pekon, Kecamatan atau datang langsung ke kantor Bapenda Pesbar. 

“Sedangkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan tunggakan PBB-P2 di setiap Pekon dengan melibatkan pihak Kejaksaan itu mudah-mudahan tidak ada kendala,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: