Aksi BEM SI Kerakyatan 2 September Dibatalkan, Situasi Dinilai Tak Kondusif
Ketegangan meningkat, BEM SI putuskan menunda unjuk rasa dan fokus pada aksi lanjutan-Foto Dok-Foto [email protected]
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan pada Selasa, 2 September 2025, dipastikan batal.
Pembatalan ini dilakukan menyusul meningkatnya ketegangan dan kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah sejak akhir pekan lalu.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keamanan, khususnya di Jakarta dan daerah lainnya.
"Situasi yang semakin tidak menentu dan maraknya kerusuhan membuat kami harus menarik rencana aksi. Ini tentu jauh dari harapan kami," ujar Ikram dalam keterangannya, Selasa (2 September 2025).
BACA JUGA:Cara Mengolah Kotoran Kambing Menjadi Pupuk
Aksi yang semula dirancang dengan tajuk "Indonesia C(emas) Jilid II" ini rencananya akan menyuarakan 11 tuntutan kepada pemerintah, salah satunya terkait desakan agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan.
Meski aksi hari ini dibatalkan, Ikram menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan perjuangan melalui aksi lanjutan.
Hanya saja, ia belum memberikan kepastian soal waktu pelaksanaannya.
Daftar Tuntutan Aksi "Indonesia C(emas) Jilid II" BEM SI Kerakyatan sebelumnya telah merilis 11 poin tuntutan yang hendak dibawa dalam aksi, sebagai berikut:
BACA JUGA:Update Terbaru Fish It! Roblox Rilis Monster Shark, Eerie Shark dan Item Gratis
1. Menolak segala bentuk pengaburan dan politisasi sejarah demi kepentingan elite.
2. Mendesak revisi pasal-pasal kontroversial dalam RUU, serta menunda pengesahannya hingga proses deliberasi melibatkan publik secara luas.
3. Mendorong transparansi pemerintah dalam perjanjian bilateral, demi menjaga kepentingan ekonomi nasional.
4. Menuntut audit menyeluruh atas izin pertambangan, serta pemberantasan tambang ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




