Pengoplosan Beras SPHP Terbukti, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Pakar pangan Universitas Andalas (Unand), Muhammad Makky. Foto Unand--
BACA JUGA:Kadus 1 Desa Margolestari Tinjau Persiapan Lahan Tanaman Toga Kelompok Sumber Waras
Pihak kepolisian memastikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan pangan nasional, sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolri.
Penegakan hukum di sektor ini dianggap vital, terutama karena pangan merupakan kebutuhan pokok yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat banyak.
Dari sisi teknis, para ahli menjelaskan bahwa keaslian beras SPHP bisa diuji melalui sejumlah metode ilmiah. Salah satunya adalah uji DNA untuk melacak asal-usul dan lokasi tanam.
Selain itu, beras Bulog dikenal memiliki masa simpan lebih panjang dan karakteristik fisik yang bisa dibedakan dari beras gilingan swasta atau beras eceran lainnya.
BACA JUGA:Moreno Soeprapto Siap Aktifkan Sinergi IMI-Polri Demi Permudah Perizinan Event Otomotif
Pemerintah melalui Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian diminta lebih aktif memantau distribusi beras di lapangan.
Program SPHP yang disusun untuk menstabilkan harga dan daya beli masyarakat tidak boleh ternodai oleh ulah segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Penindakan tegas diharapkan mampu menimbulkan efek jera dan sekaligus melindungi konsumen dari kejahatan pangan yang merugikan secara luas.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan keras bagi pelaku usaha nakal. Pemerintah pun dituntut untuk memperkuat pengawasan dan transparansi agar bantuan pangan tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
BACA JUGA:Isuzu Tampilkan Layanan Aftersales Total di GIIAS 2025
Di tengah upaya menjaga ketahanan pangan nasional, keberpihakan terhadap rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu yang menjalankan praktik curang di balik distribusi beras. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




