Lampung Darurat Truk ODOL: Jerit Aspal Jalinsum Tak Didengar
Kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang kian hancur lantaran dilintasi kendaraan ODOL tanpa henti-Foto RLMG/Ary Suryanto-
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Polres Lamsel Gelar Rakor Lintas Sektoral
Meskipun demikian, secercah optimisme muncul dari Dishub Lampung yang mengklaim komitmen kuat dalam mendukung gerakan nasional menuju Indonesia Zero ODOL.
Dalam sebuah kegiatan bertema "Kesiapan Operasi Menuju Indonesia Zero ODOL di Provinsi Lampung" pada Juli 2025, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Hidayat, memaparkan pentingnya regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan kolaborasi antar lembaga.
Ia menyoroti dampak signifikan ODOL: kerusakan jalan dan jembatan yang meningkat, risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga pencemaran udara.
Kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, sebuah angka yang membuat kita terperanjat, mengingat alokasi APBN sebesar Rp814,7 miliar dan APBD Provinsi Rp700 miliar untuk perbaikan jalan di Lampung. Bukankah ini seperti mengisi ember bocor tanpa menambal lubangnya?
BACA JUGA:7 Pejabat Pemprov Lampung Daftar Seleksi Terbuka Kepala Biro Kesra, Berikut Daftar Namanya
Pernyataan dari BPJN Lampung yang terkesan "cuek" terhadap penyebab kerusakan Jalinsum semakin memperkeruh suasana.
Fokus mereka hanya pada perbaikan, tanpa upaya tegas mencegah kerusakan lebih lanjut. "Wajar saja kalau BPJN malah senang Jalinsum rusak. Kan anggaran perbaikan setiap tahunnya tidak sedikit," celetuk seorang sopir travel, menyuarakan sentimen publik yang terakumulasi.
Susan Novelia mengakui kerusakan akibat angkutan over kapasitas, namun tanggapannya selalu normatif, berjanji akan menangani secara bertahap.
Penanganan rutin berupa tambal sulam, rekonstruksi dengan rigid beton, dan alokasi dana miliaran rupiah untuk tahun anggaran 2025-2027 seolah menjadi mantra yang diulang-ulang, namun tanpa efek jera yang berarti.
BACA JUGA:Parosil Lantik 142 Pejabat di Lampung Barat, Berikut Daftar Namanya!
Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait seperti Ditlantas Polda Lampung, Polres/Polresta, dan Dishub Kabupaten juga disebut-sebut, namun tanpa penjelasan konkret mengenai bentuk kerja sama tersebut.
Ketika diminta tanggapan atas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Way Kanan Ketut yang merasa tidak memiliki kompetensi menertibkan ODOL, Susan hanya menjawab, "Mungkin lebih pas ditanyakan kepada pihak yang melakukan penertiban ODOL."
Jawaban ini bak melempar tanggung jawab, menciptakan lingkaran setan tanpa ujung.
Di sepanjang Jalinsum, terutama dari Way Kanan ke Bandar Lampung, kerusakan jalan didominasi pada lajur kiri, atau lajur kanan dari arah sebaliknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




