Memang Boleh? Reklame Iklan Rokok Berdiri Dekat RTH Ramah Anak di Lampung Utara

Memang Boleh? Reklame Iklan Rokok Berdiri Dekat RTH Ramah Anak di Lampung Utara

Reklame rokok di Taman Sahabat menuai kritik soal fungsi taman-Foto Hasan-

BACA JUGA:Upaya Penanganan Dampak Banjir Bandang dan Longsor di Suoh Terus Berlangsung

Ia menyebut reklame itu milik perusahaan advertising Gasing Mas dan sudah membayar kewajiban pajaknya.

“Kalau tidak salah itu punya Advertising Gasing Mas. Kalau soal pajaknya sudah dibayarkan (perpanjangan). Terkait perizinan, kita tidak mengetahui. Silakan konfirmasi ke pihak terkait,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan kabel listrik reklame neon box terjuntai dan tersambung ke tiang listrik di sekitar taman. Belum jelas apakah reklame tersebut menggunakan jalur listrik mandiri atau menempel pada jaringan penerangan jalan umum.

Hingga berita ini ditayangkan, medialampung.co.id belum berhasil mengonfirmasi pihak perusahaan Gasing Mas maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara terkait kejelasan perizinan reklame tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: