Plt Inspektur Janji Tinjau Proyek Lapen Desa Gedung Ketapang yang Diduga Asal Jadi
Plt Inspektur Lampung Utara, Tomy Suciadi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Proyek rehabilitasi jalan lapisan penetrasi (lapen) di RT 3 Dusun 1 Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, tengah menjadi sorotan.
Pekerjaan bernilai Rp187.300.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Plt Inspektur Inspektorat Lampung Utara, Tomy Suciadi, menyatakan pihaknya akan mengecek langsung proyek tersebut untuk memastikan kualitas pekerjaan.
“Nanti kita lihat dulu kesalahannya di mana, apakah administrasi atau teknis. Jika benar dugaan itu, pihak desa akan diminta memperbaiki,” ujarnya, Rabu (27 Agustus 2025).
BACA JUGA:Upacara Adat Ngolotkuen: Tradisi Lamaran dari Banten yang Sarat Makna
Meskipun Kepala Desa Gedung Ketapang, Agus Candra, menegaskan pekerjaan jalan sepanjang 648 x 2,5 meter tersebut sudah sesuai standar dan telah diperiksa Inspektorat pada 20 Agustus 2025, fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan.
Lapisan aspal terlihat sangat tipis hingga dapat dikelupas dengan tangan, sementara material batu yang digunakan diduga tidak sesuai ketentuan teknis.
Lebih parah lagi, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi yang seharusnya wajib ada pada setiap pekerjaan yang dibiayai dana desa.
Irban IV Inspektorat Lampura, Ridho Tiansya, saat dihubungi melalui WhatsApp enggan memberikan keterangan detail. Upaya konfirmasi langsung ke kantor juga tidak membuahkan hasil. Ia hanya menyebut sedang dinas luar, kemudian nomor teleponnya tidak lagi aktif.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Gedung Ketapang, Faisal, menyampaikan bahwa wartawan dipersilakan melihat langsung ke lokasi untuk memastikan perbedaan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksanaan di lapangan.
“Di RAB panjangnya 650 meter, tapi di lokasi 740 meter. Ini sifatnya rehab, bukan proyek lapen baru. Sekalian diperiksa juga anggaran tahun 2024,” jelasnya.
Namun, kepala tukang proyek, Sumantri, mengaku tidak pernah menerima RAB sebagai pedoman kerja.
“Saya hanya disuruh bekerja tanpa tahu detail anggaran. Soal kualitas, saya hanya mengikuti perintah,” katanya pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




