Soroti Dugaan Kebocoran Pajak Penerangan Jalan, DPRD Lampung Utara Bentuk Pansus

Soroti Dugaan Kebocoran Pajak Penerangan Jalan, DPRD Lampung Utara Bentuk Pansus

Ketua DPRD Muhammad Yusrizal didampingi wakil bupati Romli saat di wawancarai soal pembentukan pansus kebocoran PPJ - Hasan --

Angka tersebut jauh di bawah estimasi, bahkan tidak mencapai 50% dari potensi PPJ yang seharusnya diterima Pemkab.

Perkiraan yang digunakan hanya berdasarkan pelanggan dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA. 

Faktanya, banyak rumah dan bangunan menggunakan daya 1.300 VA, 2.200 VA, bahkan hingga 6.600 VA. Otomatis, nilai PPJ yang seharusnya disetorkan bisa jauh lebih tinggi lagi.

Sistem pengawasan yang lemah membuat potensi manipulasi atau bahkan korupsi dalam pemungutan PPJ sangat terbuka. 

BACA JUGA:Angin Segar di Bidang Pendidikan Usai MK Keluarkan Keputusan Terkait SD, SMP Negeri dan Swasta Digratiskan

Dikhawatirkan ada oknum yang sengaja menyembunyikan atau mengurangi jumlah setoran PPJ ke Pemkab.

Selain dari data setoran yang tidak jelas, DPRD juga menyoroti potensi kebocoran dari kebijakan insentif pemungutan, yang di banyak daerah menjadi temuan BPK dan bisa berujung ke persoalan hukum.

Jika dana PPJ bisa diselamatkan dan dikelola dengan baik, maka banyak fasilitas umum yang bisa dibangun demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara. 

Mulai dari penerangan jalan yang lebih merata hingga proyek infrastruktur lainnya yang berdampak langsung bagi warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: