Parosil Nilai Pembangunan Dapur MBG di Eks Puskesmas Air Hitam Langgar Prosedur

Parosil Nilai Pembangunan Dapur MBG di Eks Puskesmas Air Hitam Langgar Prosedur

Rombongan pihak Kecamatan air hitam dan Pekon saat cek lokasi eks Puskesmas yang dibongkar tanpa koordinasi untuk dapur MBG. - Foto dok--

BACA JUGA:Kapolda Lampung Tinjau Arus Lalu Lintas Ops Lilin Krakatau 2025 di Bakauheni

Peratin Semarangjaya, Damsiri Ahmad, mengaku kecewa atas tidak adanya komunikasi sejak awal. 

Ia menegaskan bahwa bangunan eks puskesmas tersebut merupakan aset pemerintah yang berasal dari hibah masyarakat dan hingga kini masih digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

“Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung program MBG. Ini soal tata kelola dan komunikasi. Bangunan ini masih difungsikan dan merupakan aset pemerintah, sehingga tidak bisa dibongkar begitu saja tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Dari hasil kesepakatan sementara di lokasi, seluruh aktivitas pembangunan dapur MBG di eks Puskesmas Semarangjaya resmi dihentikan sementara. 

BACA JUGA:Batu Kenong Bondowoso, Situs Megalitikum Penuh Misteri dan Nilai Sejarah

Penghentian akan berlangsung hingga terdapat kejelasan status bangunan, izin pemanfaatan aset daerah, serta koordinasi resmi antar pihak terkait.

Pemerintah kecamatan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme yang sesuai dengan aturan, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat serta memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: