Dua Tetangga Jadi Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari--
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
BACA JUGA:Rakerda PKS Bandar Lampung, Agus Widodo Tekankan Kemandirian dan Pelayanan Masyarakat
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus.
Penyidik masih terus mendalami keterangan para pelaku guna mengungkap motif di balik pembunuhan sadis tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





