Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Negara Rugi Rp277 Juta

Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Negara Rugi Rp277 Juta

Tersangka kini diamankan oleh pihak Polres Lampung Selatan --

BACA JUGA:LSM Lampung Kawal Kasus CSR BI, Tuntut KPK Tidak Tebang Pilih dalam Pemeriksaan

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Pada hari yang sama, Senin (15/9/2025), penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan resmi melimpahkan tersangka beserta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: