LSM Lampung Kawal Kasus CSR BI, Tuntut KPK Tidak Tebang Pilih dalam Pemeriksaan

LSM Lampung Kawal Kasus CSR BI, Tuntut KPK Tidak Tebang Pilih dalam Pemeriksaan

LSM Lampung gelar aksi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa tiga anggota DPR RI asal Lampung periode 2019–2024 yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Aliansi ini menegaskan, meski KPK telah menetapkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka, namun pemeriksaan terhadap tiga wakil Lampung belum terlihat jelas. 

Padahal, dana CSR tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dinikmati oleh segelintir elit politik.

“Kami mendesak KPK menetapkan seluruh anggota Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, saat ditemui di Bandar Lampung, Senin 15 September 2025.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Larang Gabah Keluar Daerah, Fokus Jaga Harga dan Inflasi

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli. 

Ia menilai KPK harus bergerak cepat dan tidak boleh tebang pilih.

“Kami sudah mengawal kasus ini sejak awal. Jangan sampai KPK hanya fokus pada anggota DPR dari provinsi lain, sementara tiga wakil Lampung dibiarkan lolos dari pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menilai modus korupsi melalui dana CSR sangat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Deretan Jam Tangan Rolex, Fitur dan Desain Tak Kalah Canggih Dengan Richard Mille

“Dana CSR seharusnya untuk pemberdayaan rakyat, bukan untuk bancakan elit. Ini mencederai kepercayaan publik. Karena itu, kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegasnya.

Adapun tiga nama anggota DPR RI asal Lampung yang disebut-sebut turut menerima aliran dana CSR BI adalah:

1. Ela Siti Nuryamah – kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.

2. Marwan Cik Asan – kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: