Kakak Beradik Pembobol Ruko Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Kakak Beradik Pembobol Ruko Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Salah satu pelaku pembobol ruko di wilayah Lampung Utara dihadiahi timah panas oleh polisi-Foto Hasan-

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Rangking Satu dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Total kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp22 juta. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya:

  • 3 lembar voucher M3
  • 11 voucher Tri
  • 70 voucher XL
  • 40 voucher Axis
  • 5 kartu perdana Telkomsel
  • 1 perdana XL
  • 3 botol air mawar
  • 1 toples kabel data
  • 12 kabel casan
  • 1 casing HP
  • 1 unit HP display
  • 2 kabel data berwarna ungu

Selain itu, turut diamankan pula sejumlah alat yang digunakan untuk membobol ruko, seperti:

  • 1 kunci liter T
  • 1 palu
  • 2 obeng
  • 1 obeng gagang besi
  • 1 gergaji besi

BACA JUGA:Revitalisasi Rumput Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Makin Terlihat

Kedua pelaku yang telah diamankan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron dan diduga turut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: