Ashanty Geram, Tanah Warisan Ayah di Depok Digarap Developer
Ashanty Kecewa Tanah Warisan Ayah di Depok Masih Sengketa tapi Sudah Dibangun oleh Developer. -Foto Net--
Lebih mengejutkan lagi, dari informasi yang ia dapatkan, developer baru memberikan uang muka (DP) dalam jumlah kecil dan belum melunasi pembayaran atas tanah itu secara penuh kepada pihak yang mengaku sebagai penjual.
“Saya awalnya tidak ingin ikut campur, karena saya pikir ini urusan antara penjual dan pembeli. Tapi begitu saya lihat tanah itu mulai dibangun, saya merasa harus turun tangan. Ini tanah keluarga saya,” kata Ashanty dengan nada tegas.
Ashanty juga mengungkap bahwa bahkan pihak yang menjual tanah tersebut kepada developer mengaku kecewa, karena hingga kini belum menerima pelunasan pembayaran. Hal ini menambah keyakinan Ashanty bahwa ada kejanggalan besar dalam proses jual beli lahan tersebut.
BACA JUGA:Baim Wong Bantah Isu Bangkrut, Tegaskan Masih Fokus di Dunia Film
Ashanty Tak Ingin Kecolongan Kedua Kali
Ini bukan kali pertama Ashanty menghadapi persoalan atas aset warisan keluarganya. Ia mengaku pernah kehilangan tanah warisan ayahnya di masa lalu karena kurangnya pengetahuan hukum dan minimnya pengawasan.
“Dulu saya pernah kehilangan aset karena tidak langsung diurus. Saya masih muda waktu itu dan tidak paham soal legalitas. Tapi sekarang saya tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, Ashanty menyatakan akan memperjuangkan hak keluarganya hingga tuntas. Ia berharap pihak-pihak terkait, termasuk developer, bisa menghormati proses hukum dan menahan diri dari melanjutkan pembangunan hingga status kepemilikan benar-benar jelas.
BACA JUGA:Slank Tak Ingin Terlibat Kubu-Kubuan dalam Polemik Royalti Musik
Himbauan untuk Developer: Hormati Hukum dan Etika
Ashanty menilai langkah developer yang tetap membangun di atas lahan yang tengah bersengketa sebagai tindakan tidak etis dan mengabaikan proses keadilan. Ia mendesak agar proyek dihentikan sementara dan semua pihak menunggu hasil keputusan hukum.
“Kalau memang merasa benar, kenapa tidak sabar menunggu proses hukum? Ini menyangkut hak orang lain, bukan sekadar proyek bisnis,” tegasnya.
Ashanty juga mengingatkan masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam membeli atau mengembangkan properti, terutama jika masih terdapat sengketa atau klaim ganda. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




