Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar Gratis di Kafe dan Restoran
Ahmad Dhani gratiskan lagu Dewa 19 versi Virzha-Ello untuk kafe dan restoran tanpa royalti-Foto instagram@officialdewa19-
BACA JUGA:Marak Rokok Ilegal di Bandar Lampung, Harga Murah Jadi Daya Tarik
Namun demikian sejumlah warganet juga mengingatkan bahwa izin gratis ini tidak berlaku untuk seluruh lagu Dewa 19.
Lagu-lagu yang dinyanyikan oleh mantan vokalis seperti Once Mekel dan Ari Lasso, misalnya, masih berada dalam kendali label rekaman.
Artinya, pemilik usaha yang ingin memutar lagu-lagu dari era tersebut tetap harus mendapatkan izin dari pemilik hak master, yaitu label musik yang menaungi mereka.
Ahmad Dhani sendiri diketahui memegang hak master untuk versi-versi terbaru Dewa 19 yang dibawakan oleh Virzha dan Ello, dua vokalis yang belakangan menjadi bagian dari formasi baru band tersebut.
BACA JUGA:Pasca Serangan Harimau, Polda Lampung Imbau Warga Tak Beraktivitas di Dekat TNBBS
Dengan memberikan izin pemutaran secara gratis, Dhani ingin membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati karya musiknya secara legal, tanpa harus terbebani biaya tambahan yang mungkin memberatkan.
Kebijakan ini pun menimbulkan diskusi baru di kalangan praktisi hukum dan pemerhati industri musik.
Sebagian menilai bahwa langkah Dhani bisa menjadi contoh pendekatan alternatif dalam mengatur hak cipta musik, terutama untuk karya-karya yang ingin disebarluaskan secara lebih fleksibel.
Di sisi lain, mereka juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha agar memahami perbedaan antara hak cipta, hak terkait, dan hak master, agar tidak terjadi pelanggaran yang tidak disengaja.
BACA JUGA:Bhayangkara FC Gagal Raih Poin usai Kalah Tipis 0-1 dari Borneo FC
Terlepas dari itu, langkah Dhani dianggap sebagai bentuk empati terhadap kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Banyak pelaku usaha kecil menengah saat ini tengah berjuang untuk bangkit pasca pandemi, dan beban royalti kerap menjadi salah satu keluhan utama saat mereka ingin menghadirkan suasana nyaman di tempat usaha mereka.
Ahmad Dhani, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang vokal dan tegas dalam memperjuangkan hak-hak musisi, justru menunjukkan fleksibilitas dan kedermawanan dalam kebijakan terbarunya ini. Ia tetap menjaga prinsip hukum hak cipta, namun dengan pendekatan yang lebih inklusif.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pelaku usaha yang ingin memutar lagu Dewa 19 dapat memanfaatkannya dengan bijak, tetap menghormati hak pemilik karya, serta tidak menggeneralisasi bahwa semua lagu bisa diputar tanpa izin. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





