Kimberly Ryder Belum Jadi WNI, Ini Alasan di Balik Keputusannya Setelah Bercerai

Kimberly Ryder Belum Jadi WNI, Ini Alasan di Balik Keputusannya Setelah Bercerai

Kimberly Ryder Belum Jadi WNI. - Foto Instagram Kimbelyryder--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aktris cantik Kimberly Ryder mengungkapkan bahwa dirinya hingga kini masih menyandang status sebagai Warga Negara Asing (WNA), meski sudah bertahun-tahun berkarier dan menetap di Indonesia. 

Keputusan untuk belum beralih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) ternyata bukan tanpa alasan.

Ibu dua anak ini mengaku masih mempertimbangkan banyak hal, termasuk menyangkut kehidupan pribadinya pasca perpisahan dengan sang mantan suami, Edward Akbar. 

“Kenapa belum jadi WNI? Salah satunya karena anakku, yang lahir di luar negeri. Jadi mereka punya dua kewarganegaraan,” ujar Kimberly, ramah.

BACA JUGA:Pilihan Sarapan Sehat Tanpa Nasi yang Tetap Mengenyangkan

Kimberly menuturkan bahwa anak-anaknya memiliki status kewarganegaraan ganda, karena salah satunya lahir di luar negeri. 

Hal ini membuatnya harus berhati-hati mengambil keputusan, agar tidak memengaruhi hak-hak sipil dan hukum anak-anaknya di masa mendatang.

"Aku ingin keputusan ini matang, bukan cuma untuk aku, tapi juga menyangkut masa depan anak-anak. Mereka punya dua identitas negara. Kalau aku mengganti status sekarang, ada implikasi hukum yang mungkin bisa mempengaruhi status mereka ke depan,” ungkapnya.

Diketahui, anak-anak Kimberly dari pernikahannya dengan Edward Akbar memang memiliki darah campuran dari Inggris dan Indonesia.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Usulkan 600 Formasi PPPK, Eva Dwiana Kita Butuh ASN yang Siap Melayani

Kimberly pun memilih untuk tidak gegabah dan menunggu waktu yang tepat.

Selain mempertimbangkan status anak, Kimberly juga mengakui bahwa perceraian dengan Edward Akbar pada akhir 2024 menjadi salah satu alasan mengapa ia belum memutuskan untuk mengganti status kewarganegaraannya.

“Sekarang lagi dalam proses pertimbangan. Apalagi setelah pisah, ada urusan harta gana-gini yang masih belum selesai. Beberapa aset masih atas nama Edward, jadi aku harus pastikan semuanya clear dulu sebelum ubah status kewarganegaraan,” jelas Kimberly.

Sejak bercerai pada 29 November 2024, Kimberly dan Edward sepakat tetap menjalin komunikasi demi anak-anak mereka. Namun, urusan administratif dan legalitas aset bersama belum seluruhnya rampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: