DPRD Lampung Siap Realisasikan Perda Anti LGBT, Usulan Masyarakat Disambut Positif
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar saat menerima usulan pasaran soal usulan perda Anti LGBT--
Nurhasanah juga menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses hingga perda tersebut resmi disahkan.
"Kami siap mengawal sampai tuntas," tegasnya.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis hingga Rp320.000 Siap Ditransfer Malam Ini, Begini Cara Klaimnya
BACA JUGA:Menyapa Ribuan Kelelawar di Gua Batman
Koordinator lainnya, Firmansyah Alfian, menambahkan bahwa gerakan ini mendapat dukungan dari tokoh lintas agama.
"Beberapa waktu lalu kami berdiskusi dengan Ketua Muhammadiyah Lampung dan tokoh lintas agama lainnya. Semua sepakat bahwa tidak ada agama yang membenarkan perilaku LGBT," ujar mantan Rektor IBI Darmajaya ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa Muhammadiyah Lampung akan memfasilitasi pertemuan dengan para tokoh agama dari berbagai kepercayaan untuk membahas isu ini lebih lanjut.
Hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan ke DPRD Lampung sebagai bahan pertimbangan.
BACA JUGA:Bupati Lampung Utara Kunjungi BRI Kotabumi, Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pembangunan
BACA JUGA:Gedung Pusiban Saksi Pelantikan Duta Pancasila Lampung Utara
Firmansyah menegaskan pentingnya regulasi sebagai upaya pencegahan dan edukasi masyarakat.
"Perda ini juga akan mengatur tentang sosialisasi dan edukasi tentang bahaya LGBT. Jika disahkan, Lampung akan menjadi provinsi pertama di luar Aceh yang memiliki perda seperti ini," katanya.
Ia pun menyebut bahwa perilaku LGBT menurutnya dapat diubah dengan pendekatan keagamaan dan pembinaan.
"Banyak yang akhirnya kembali ke jalan yang dianggap benar setelah mendapatkan bimbingan. Ini akan menjadi amal jariyah kita bersama," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




