DPRD Lampung Siap Realisasikan Perda Anti LGBT, Usulan Masyarakat Disambut Positif

DPRD Lampung Siap Realisasikan Perda Anti LGBT, Usulan Masyarakat Disambut Positif

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar saat menerima usulan pasaran soal usulan perda Anti LGBT--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usulan Gerakan Masyarakat Lampung Anti LGBT membuahkan hasil setelah DPRD Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT. 

Usulan tersebut kini telah masuk dalam daftar rancangan Perda inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

Menurutnya, isu LGBT telah menjadi perhatian bersama sejak lama.

BACA JUGA:Gedung Pusiban Saksi Pelantikan Duta Pancasila Lampung Utara

BACA JUGA:Bupati Lampung Utara Kunjungi BRI Kotabumi, Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

"LGBT sejak zaman nabi sudah sangat dilarang. Maka dari itu, persoalan ini menjadi perhatian serius. Saat paripurna beberapa waktu lalu pun, sudah ada anggota yang menyampaikan hal ini," ujarnya saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Masyarakat Lampung Anti LGBT di ruang rapat besar DPRD, Senin 21 Juli 2025.

Ahmad Giri, yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti usulan ini dengan pembahasan lebih lanjut.

"Rapat hari ini akan menjadi dasar untuk memperdalam materi perda, agar perilaku LGBT tidak semakin meluas," jelasnya. 

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung, termasuk memberi masukan dan menjadi tenaga ahli dalam penyusunan perda tersebut.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih, Gubernur Lampung Tegaskan Peran Strategis Desa

BACA JUGA:Tari Bubu: Simbol Budaya Bahari Masyarakat Bengkulu

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Anti LGBT, Nurhasanah, menyatakan bahwa kondisi saat ini sudah masuk tahap darurat dan perlu penanganan segera.

"Ini bukan hanya soal moral, tapi menyangkut masa depan generasi bangsa. Kami berharap proses pengesahan perda ini bisa dipercepat," kata mantan Ketua DPRD Lampung yang kini menjabat sebagai Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: