Pansus DPRD Lampung Mulai Dalami Temuan LHP BPK

Pansus DPRD Lampung Mulai Dalami Temuan LHP BPK

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Deni Ribowo--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai melakukan pendalaman terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Sekretaris Pansus, Deni Ribowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan penyusunan agenda kerja untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut.

"Hari ini, Pansus LHP BPK mulai bekerja dengan menggelar rapat untuk menyusun dan menetapkan jadwal kerja. Agenda utama kami adalah menindaklanjuti hasil temuan dari BPK," ujar Deni, Senin 26 Mei 2025.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pembentukan Pansus bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Inovasi Baterai Natrium Ion dari India: Isi 80 Persen Hanya dalam 6 Menit

BACA JUGA:Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas digelar Satlantas Polres Lamsel

"Saat ini kami juga telah mengirimkan surat kepada BPK guna menjadwalkan audiensi. Pansus akan mendalami berbagai temuan dalam LHP, sejalan dengan semangat yang diusung Gubernur Lampung untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran secara efektif dan akuntabel," jelasnya.

Deni menambahkan, Pansus saat ini juga sedang mempelajari dokumen-dokumen temuan bersama tenaga ahli yang telah ditunjuk, sebagai bahan diskusi dan pendalaman bersama BPK Perwakilan Lampung.

"Terkait sanksi atas temuan BPK, tentu ada kewajiban untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, pertanggungjawaban akhir berada di tangan pimpinan, dalam hal ini Gubernur Lampung," imbuhnya.

Lebih lanjut, setelah Pansus menyelesaikan tugasnya, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan.

BACA JUGA:Nissan Serena e-Power: Hybrid Mewah yang Ramah di Kantong

BACA JUGA:Deretan Jam Tangan Lokal Wanita untuk Tampil Glamour

"Kami akan menyampaikan rekomendasi agar ke depan tidak terjadi temuan serupa, terutama terkait pengembalian ke kas daerah. Jika ada temuan yang terus berulang, Gubernur diharapkan dapat mengambil langkah tegas melalui kebijakan yang mendorong penggunaan anggaran secara tepat dan efektif," tutup Deni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: