Rapat Perizinan Digelar Tertutup, DPRD dan DPMPTSP Bungkam

Rapat Perizinan Digelar Tertutup, DPRD dan DPMPTSP Bungkam

DPRD dan DPMPTSP saling lempar pernyataan usai hearing perizinan tertutup.--

BACA JUGA:DLH Bandar Lampung Siap Tambah Armada Angkut Sampah pada 2026

Saat dimintai keterangan mengenai hasil pembahasan, ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan apa pun.

“Saya gak bisa komentar apa-apa coba langsung wawancara saja dengan Komisi I agar lebih jelas,” ujar Febriana.

Pernyataan tersebut seolah memindahkan sepenuhnya tanggung jawab komunikasi publik kepada DPRD, tanpa sedikit pun memberi gambaran mengenai substansi pembahasan yang telah dilakukan.

Upaya awak media untuk memperoleh kejelasan dari pimpinan Komisi I juga tidak membuahkan hasil yang lebih terang. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin justru mengarahkan wartawan kepada anggota Komisi I lainnya.

BACA JUGA:Soal Dugaan Penyelewengan LPG 3 Kg di Candimas, PT Puncak Sampurna Perdana Buka Suara

“Wawancara sama bang Hendra aja ya,” kata Romi Husin.

Pola saling melempar pernyataan ini semakin menguatkan kesan adanya keengganan kolektif untuk membuka isi hearing kepada publik.

Tidak adanya satu suara yang menjelaskan substansi rapat justru memperbesar keraguan masyarakat terhadap proses yang berlangsung.

Pola komunikasi tertutup, pernyataan normatif, dan minimnya penjelasan mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ketika isu perizinan dibahas tanpa keterbukaan, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Perizinan bukan urusan segelintir elite di ruang rapat. Ia menyangkut kepastian hukum, kepercayaan investor, serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Menutup rapat tanpa penjelasan yang memadai hanya akan melahirkan kecurigaan dan spekulasi yang merugikan semua pihak.

BACA JUGA:Tunda Bayar Pemprov Lampung Disalurkan Mulai Februari 2026

Hearing tertutup Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bersama DPMPTSP kali ini menjadi potret buram transparansi.

Alih-alih menjawab kegelisahan publik, rapat tersebut justru meninggalkan lebih banyak tanda tanya.

Kini publik menunggu, apakah DPRD dan DPMPTSP berani membuka substansi pembahasan secara jujur, atau kembali memilih diam di balik pintu rapat yang tertutup rapat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: