Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Perda Perlindungan Guru
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah--Foto: Dokumentasi
BACA JUGA:Gubernur Mirza Pantau Pelatihan GERCEP di Pesisir Barat, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Inovasi
Ia menilai, dalam peristiwa tersebut, kesalahan justru bukan terletak pada guru, namun persepsi publik cenderung mengarah pada institusi pendidikan dan tenaga pendidik.
Kondisi tersebut semakin menguatkan keyakinan Komisi IV DPRD Bandar Lampung bahwa payung hukum berupa Perda Perlindungan Guru sangat dibutuhkan.
Asroni menjelaskan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung sejatinya mengusulkan dua rancangan Perda, yakni Perda Perlindungan Guru dan Perda Penanganan Kekerasan di Sekolah, termasuk bullying. Namun, sesuai ketentuan, hanya satu usulan yang dapat diajukan dalam satu periode.
“Tadinya ada dua yang saya usulkan. Yang pertama tentang perlindungan guru, yang kedua tentang penanganan kekerasan di sekolah, bullying-bullying itu. Tapi ternyata hanya satu yang bisa diusulkan,” jelasnya.
BACA JUGA:iPhone 13 Masih Layak Dibeli? Menakar Worth It atau Tidak di Akhir 2025
Untuk tahap awal, Komisi IV memprioritaskan Perda Perlindungan Guru yang direncanakan mulai dibahas pada tahun 2026.
“Perlindungan guru dulu di 2026. Nanti kalau memungkinkan, di akhir 2026 kita coba usulkan lagi perda tentang kekerasan anak-anak di lembaga pendidikan,” katanya.
Asroni menegaskan, dorongan Perda Perlindungan Guru bukan berarti mengabaikan perlindungan terhadap siswa. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan.
“Karena memang dua target itu harus ada. Jangan sampai kita sudah bela gurunya, tapi urusan perlindungan anak tidak kita perhatikan juga,” pungkas Asroni.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BRI 2025, Pinjaman Hingga Rp 500 Juta dengan Tenor 1–5 Tahun
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap, dengan adanya Perda Perlindungan Guru, iklim pendidikan di Bandar Lampung dapat berjalan lebih kondusif, adil, dan berimbang antara kepentingan pendidik, peserta didik, serta orang tua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





