Usai Terlibat Tawuran 24 Remaja di Bandar Lampung Dibina dan Dikembalikan ke Orang Tua
Polisi minta orang tua lebih awasi anak setelah 24 remaja tawuran Bandar Lampung diwajibkan wajib lapor--
BACA JUGA:Kontrak PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung Hanya Setahun, Ini Penjelasan Kepala BKN Zudan
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan delapan remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Agus Salim, Tanjung Karang Barat, pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.
Dari pendalaman kasus, aparat akhirnya menangkap 16 remaja tambahan yang diduga ikut terlibat, sehingga total ada 24 remaja yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





