Aliansi Anti Narkoba Gelar Aksi Lanjutan di Kantor BNN Lampung
Aliansi Anti Narkoba tegaskan dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba di Bumi Ruwa Jurai.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aliansi Anti Narkoba kembali menggelar aksi di depan kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung pada Selasa, 16 September 2025.
Aksi ini menjadi tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya, sebagai bentuk komitmen masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di Bumi Ruwa Jurai.
Massa aksi menegaskan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kasus narkoba yang melibatkan sejumlah tokoh penting di daerah.
Dalam orasi mereka, Aliansi meminta agar para pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan di Hotel Grand Mercure segera ditahan.
BACA JUGA:Lenovo K3 Pro, Speaker Bluetooth Ringkas dengan Suara Jernih dan TWS
Aliansi Anti Narkoba juga menyoroti isu keterlibatan beberapa pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung yang disebut-sebut berada di antara mereka yang diamankan.
Menurut Aliansi, publik berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, bukan justru ditutupi.
Transparansi dianggap menjadi kunci agar pemberantasan narkoba tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.
Isu keterlibatan pengurus HIPMI pun dinilai sebagai tamparan keras bagi organisasi yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.
BACA JUGA:Update Roblox Fish It!: Saatnya Berburu Megalodon dan Klaim Rod Skin Eksklusif Gratis
Aliansi menilai, jika benar ada pengurus yang tersandung kasus narkoba, aparat wajib menindaklanjutinya secara profesional tanpa pandang bulu.
Kehadiran massa yang konsisten dalam mengawal kasus ini menunjukkan bahwa dukungan masyarakat terhadap pemberantasan narkoba semakin kuat.
Mereka berharap aksi lanjutan ini menjadi pengingat bagi aparat agar tidak melemah dalam menjalankan penegakan hukum.
Publik kini menantikan langkah tegas BNN Provinsi Lampung dalam merespons desakan tersebut, apakah berani mengusut hingga tuntas atau justru membiarkan isu ini berlalu tanpa kepastian hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





