Pemerhati Kebijakan Hukum Kecam Dugaan Pembiaran Narkoba Di Grand Mercure Lampung
Manajemen Grand Mercure disorot publik usai diam terkait kasus narkoba.--Pemerhati kebijakan hukum, sosial dan publik Benny N.A Puspanegara.
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Manajemen Hotel Grand Mercure hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan hotel bintang lima tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan penggerebekan dan mengamankan sebelas orang yang sedang berpesta narkotika di ruang karaoke Astronom, salah satu fasilitas hiburan di Hotel Grand Mercure.
Kasus ini menjadi sorotan karena Grand Mercure Lampung dikenal sebagai landmark hotel mewah di pusat Kota Bandar Lampung.
Ironisnya, hotel yang seharusnya menjadi ikon pariwisata justru diduga menjadi tempat bebasnya peredaran narkoba.
BACA JUGA:Diskes Bandar Lampung Temukan Dapur Program MBG Tidak Sesuai SOP
Upaya awak media, termasuk tim MEDIALAMPUNG.CO.ID, untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak hotel hingga kini belum membuahkan hasil.
Beberapa kali tim mendatangi Hotel Grand Mercure tersebut Namun, pihak manajemen tidak menyiapkan seorang pun perwakilan, baik dari bagian humas maupun manajemen, untuk memberi penjelasan.
Dengan alasan yang diberikan, seluruh pihak yang berwenang tidak berada di tempat.
Saat tim MEDIALAMPUNG.CO.ID coba menghubungi pihak Grand Mercure melalui pesan Whatsapp juga tidak ada respon yang diberikan meskipun pesan tersebut sudah terkirim.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Rp 1,2 Miliar untuk 24 Tempat Ibadah
Menanggapi Dugaan Pembiaran Aktivitas Narkoba di Hotel Mercure Lampung tersebut Pemerhati kebijakan hukum, sosial dan publik Benny N.A Puspanegara angkat bicara, ia sangat menyayangkan gedung tertinggi di Sumatera tersebut ternyata jadi tempatnya pesta Narkoba.
Selanjutnya Benny mengecam keras sikap bungkam manajemen Hotel Mercure Lampung terkait dugaan aktivitas hiburan yang disinyalir menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya dengan diamnya pihak hotel bukan hanya mencerminkan ketidakpedulian terhadap hukum, tetapi juga mencoreng citra pariwisata dan keamanan di Kota Lampung.
“Dalam situasi darurat narkoba seperti saat ini, setiap institusi apalagi yang bergerak di bidang publik dan jasa perhotelan seharusnya berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba, bukan malah menutup mata atau bahkan terkesan melindungi praktik-praktik ilegal yang mencemari lingkungan mereka," tegas Benny.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





