Lampu Merah ZA Pagar Alam Kerap Diterobos, Pengemudi Resah
Lampu merah ZA Pagar Alam sering diterobos, pengemudi keluhkan durasi tak seimbang-Foto Enrique Ferari -
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Jalan ZA Pagar Alam, khususnya pada jalur menuju Rajabasa, kembali menjadi sorotan akibat maraknya pelanggaran lalu lintas.
Meski lampu merah menyala jelas, sejumlah pengendara dari arah berlawanan tetap nekat menerobos, menciptakan situasi berbahaya dan mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Fenomena ini menuai keprihatinan dari para pengguna jalan, termasuk salah satu pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.
Dalam wawancara pada Minggu, 10 Agustus 2025, seorang pengemudi bernama Mirza mengaku resah sekaligus bingung dengan sistem lampu lalu lintas di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Gastrula: Tahap Penting Pembentukan Organ Janin
“Saya sering melintas di sini dan melihat masih banyak pengendara yang tidak mematuhi lampu merah. Bahkan ketika lampu sudah menyala merah, mereka tetap melaju dari arah berlawanan. Ini membuat saya merasa khawatir akan keselamatan,” ujarnya.
Mirza menilai, salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah durasi lampu lalu lintas yang tidak seimbang di beberapa arah.
“Lampu merah di beberapa arah seperti tidak seimbang. Ada yang nyala sangat cepat, tetapi ada juga yang sangat lama. Kondisi ini membuat pengendara di beberapa jalur merasa tidak sabar dan akhirnya memilih untuk melanggar aturan,” jelasnya.
Pengamatan tersebut sejalan dengan fakta di lapangan. Ketidakseimbangan durasi lampu dapat menimbulkan kebingungan dan kesan ketidakadilan.
BACA JUGA:Sakit Perut Akibat Intoleransi Makanan: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Pengendara yang menunggu terlalu lama menjadi tidak sabar, sementara pengendara yang mendapat giliran singkat cenderung lebih tertib.
Selain masalah teknis, pelanggaran ini juga dipengaruhi faktor psikologis dan budaya berlalu lintas.
Banyak pengendara yang terburu-buru dan mengutamakan kepentingan pribadi, sehingga mengabaikan keselamatan bersama.
Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari Dinas Perhubungan dan pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




