Fasum Diduga Dialihfungsikan, Camat Sukarame: Itu Milik Pemprov dan Tidak Bersertifikat
Camat Sukarame, Zolahudin Al Zam Zami-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dugaan alih fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kembali mencuat di Kota Bandar Lampung.
Kali ini, kasus terjadi di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, di mana sejumlah lahan yang seharusnya menjadi hak publik berubah menjadi bangunan milik pribadi.
Situasi ini memicu keresahan masyarakat karena akses jalan yang semestinya dapat digunakan bersama, kini terhambat akibat pembangunan tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Camat Sukarame, Zolahudin Al Zam Zami, menegaskan bahwa dugaan alih fungsi lahan ini bukan hal baru.
BACA JUGA:Operasi Patuh Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung Catat Ribuan Pelanggaran
Ia menyebut ada sejumlah oknum yang mengambil lahan tanpa hak sejak beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya masalah alih fungsi lahan fasum dan fasos yang ada di Pulau Pisang ini memang sudah lama terjadi. Ada beberapa oknum yang mengambil lahan milik Pemprov yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya, Kamis (31 Juli 2025).
Zolahudin juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemetaan wilayah, lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, lahan tersebut hingga kini belum bersertifikat.
“Saya sendiri memastikan bahwa oknum yang mengambil lahan tersebut tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah di area tersebut. Kalaupun ada, itu bukan sertifikat tanah, melainkan surat-surat yang tidak jelas,” tegasnya.
BACA JUGA:Lumpur di Jalan TPA Bakung Ciptakan Bahaya, Truk Sampah dan Warga Terancam Celaka
Camat Sukarame berharap agar permasalahan ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan transparan.
Menurutnya, keberadaan bangunan pribadi di atas fasum dan fasos telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang kehilangan akses terhadap fasilitas publik.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar lahan milik pemerintah tidak terus dikuasai secara ilegal.
“Saya berharap agar masalah tanah fasum dan fasos ini bisa cepat diselesaikan, mengingat banyak warga lain yang dirugikan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




