Disdukcapil Bandar Lampung Buka Layanan Cetak Ulang Dokumen Rusak Akibat Banjir
Disdukcapil Bandar Lampung Buka Layanan Cetak Ulang Dokumen Rusak Akibat Banjir--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka layanan pencetakan ulang dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menyampaikan bahwa layanan tersebut telah dibuka di setiap kantor kecamatan untuk memudahkan masyarakat yang terdampak.
“Kita memang sudah membuka layanan pencetakan ulang dokumen, dan saat ini sudah tersedia di setiap kecamatan,” ujarnya, Selasa, 29 April 2025.
Febriana mengimbau masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir agar datang langsung ke kantor kecamatan terdekat. Petugas di lokasi akan siap membantu proses pencetakan ulang.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung, Siap Temui Pendemo untuk Serap Aspirasi Terkait Banjir
Selain dari mencetak Kartu Keluarga (KK), mereka juga meminta untuk mencetak Akta Kematian ada sebanyak 3 orang yang melakukan pencetakan.
“Masyarakat cukup menyampaikan secara lisan kepada petugas di kecamatan, nanti akan langsung didata dan dibantu,” katanya.
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini jumlah warga yang mengajukan pencetakan ulang masih sedikit.
“Baru ada 11 orang yang melaporkan atau mengurus pencetakan ulang dokumen akibat banjir. Mereka mengurus langsung ke kantor Disdukcapil, dan rata-rata mencetak ulang Kartu Keluarga (KK),” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





