Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 23 Februari
Polresta Bandar Lampung gelar Operasi Keselamatan 2025. Razia kendaraan dimulai hari ini, cek target pelanggarannya!--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar lampung siap menggelar Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) tahun 2025.
Kegiatan razia gabungan pengendara kendaraan ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari mendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman, tertib, dan lancar dalam lalu lintas di Kota Bandar Lampung, dengan fokus pada 8 target prioritas.
Tujuan utama dari operasi ini dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung. Hal ini merujuk tingginya angka lakalantas. Terakhir adalah kecelakaan di flyover Jalan Ki Maja.
Untuk razia gabungan ini, sebanyak 79 personil dikerahkan, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Nantinya setiap hari selama beberapa waktu kedepan, tim akan melakukan razia sejak pagi, siang hingga malam.
Dalam operasi ini, Kapolres Bandar Lampung akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
”Beberapa sasaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain adalah kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai SNI, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, serta kendaraan dengan nomor tanda kendaraan bermotor atau TNKB yang tidak sesuai spek,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay.
BACA JUGA:Lagi Polisi Amankan Pelaku Curanmor Setelah Beraksi di Sukarame
Selain itu, kendaraan travel gelap dan wisata yang tidak dilengkapi dengan fasilitas lahan parkir juga akan menjadi sasaran penindakan.
Lebih lanjut, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, juga akan menjadi fokus dalam operasi ini.
Berikut Daftar Fokus Razia Gabungan :
1. Kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




