Dengan ditandatanganinya dokumen kesepakatan antara Banggar dan TAPD, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan akhir.
Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 7 September 2026.
Meski secara prosedural pembahasan anggaran telah rampung, persoalan hibah PTN sebesar Rp1,5 miliar masih menyisakan sorotan.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kelurahan, Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 6,3 Miliar untuk 126 Koperasi
Perbedaan pandangan mengenai prioritas pembenahan sekolah SD dan SMP, dibandingkan pemberian hibah kepada perguruan tinggi, menjadi salah satu dinamika penting dalam proses penetapan kebijakan anggaran Kota Bandar Lampung.
Sementara Pemkot menekankan adanya kesepakatan formal di tingkat komisi, sebagian anggota DPRD tetap mempertanyakan apakah alokasi tersebut benar-benar menjadi prioritas di tengah masih adanya kebutuhan mendesak pada sektor pendidikan dasar dan menengah.