Bagi Roti Hibah PTN Berlanjut, Catatan Kritis DPRD disemprot Sekda

Sabtu 05-09-2026,17:20 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Iwan menilai penolakan yang muncul setelah proses pembahasan tersebut tidak selaras dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam dokumen resmi.

"Iya, betul. Makanya saya bilang catatan kritis yang kehilangan makna, karena ada Kesepakatannya. Silahkan tanya ke sana (DPRD) ada berkas kesepakatan," tegasnya.

Pernyataan Iwan tersebut berbanding terbalik dengan sikap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya menyatakan tidak bersedia menandatangani Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan selama masih terdapat alokasi hibah sebesar Rp1,5 miliar untuk PTN.

BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Lava Fountain Muncul dan Dentuman Terdengar hingga Banten

Asroni berpandangan anggaran pendidikan semestinya lebih dahulu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ia menilai masih terdapat berbagai persoalan pada fasilitas pendidikan tingkat SD dan SMP yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Sejumlah persoalan yang disorot antara lain kondisi atap sekolah yang bocor, plafon yang rusak atau ambrol, pagar sekolah yang roboh, serta keterbatasan laboratorium dan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.

"Kenapa kita harus menyumbang perguruan tinggi sementara kewajiban kita untuk pembenahan sekolah SD dan SMP belum terselesaikan. Kita sudah diingatkan berkali-kali oleh KPK maupun Kemendagri agar hibah ini kalau enggak prioritas jangan terlalu dipaksakan," cecar Asroni saat rapat Banggar, dikutip dari Lampungpro.co, Rabu 02 September 2026.

BACA JUGA:Hibah Instansi Vertikal Rp3,13 Miliar Masuk APBD Perubahan Lampung Selatan, Ini Penjelasan Pemkab

Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan adanya dua sudut pandang dalam menentukan prioritas anggaran.

Di satu sisi, Pemkot Bandar Lampung menyatakan alokasi hibah telah melewati proses pembahasan dan memperoleh kesepakatan. Di sisi lain, sejumlah legislator mempertanyakan urgensi pemberian hibah ketika kebutuhan perbaikan sekolah masih menjadi persoalan.

Di tengah perbedaan sikap tersebut, konfirmasi mengenai proses pembahasan dan penandatanganan dokumen di tingkat komisi juga dilakukan kepada anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada dari PKS dan Erwansyah dari PAN.

Namun, keduanya diketahui telah meninggalkan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung setelah rapat finalisasi Banggar selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:Hibah Instansi Vertikal Rp3,13 Miliar Masuk APBD Perubahan Lampung Selatan, Ini Penjelasan Pemkab

Pesan singkat maupun panggilan telepon yang disampaikan kepada Suhada hingga berita ini diturunkan belum memperoleh tanggapan.

Kategori :