Bagi Roti Hibah PTN Berlanjut, Catatan Kritis DPRD disemprot Sekda

Sabtu 05-09-2026,17:20 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 akhirnya mencapai kesepakatan setelah sempat diwarnai tarik-menarik kepentingan dalam penyusunan anggaran.

Salah satu poin yang memicu perdebatan ialah rencana pemberian dana hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Rencana tersebut menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD karena dinilai belum menjadi kebutuhan paling mendesak dibandingkan kondisi sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang masih membutuhkan perbaikan.

Alotnya pembahasan anggaran tersebut turut berdampak pada agenda Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026. Agenda itu kemudian dijadwalkan ulang menjadi Senin, 7 September 2026.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Pastikan Harga Beras Stabil meski Harga Gabah Tembus Rp8.000

Meski sempat terjadi perbedaan pandangan, rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya dapat diselesaikan.

Dokumen kesepakatan antara Banggar dan TAPD ditandatangani pada Jumat malam, 4 September 2026.

Penandatanganan tersebut menandai selesainya tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di tingkat Banggar dan TAPD. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat II.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung pada APBD Perubahan 2026 disetujui sebesar Rp1.440.745.938.800 atau sekitar Rp1,44 triliun.

BACA JUGA:Vaksin PMK Tahap Kedua Berjalan, 720 Sapi di Enam Kecamatan Sudah Divaksin

Alokasi hibah senilai Rp1,5 miliar untuk PTN menjadi salah satu isu yang paling mencolok dalam dinamika pembahasan APBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung yang juga menjabat Ketua TAPD, Iwan Gunawan, menanggapi sikap sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya mempersoalkan keberadaan anggaran tersebut.

Menurut Iwan, seluruh komponen dalam APBD Perubahan, termasuk anggaran hibah PTN, telah melalui pembahasan resmi di tingkat komisi sebelum masuk dalam pembahasan Banggar.

"Jadi, pembahasan di banang itu sudah disetujui semua di level komisi. Banang tidak akan bersidang kalau komisi tidak sepakat. Semuanya sepakat semua, di setiap komisi ada kesepakatannya, ada tanda tangannya baru dibawa ke banang, baru dibacakan, kemudian disahkan di tanda tangani," kata Iwan usai penandatanganan berkas kesepakatan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Bernas Yuniarta dan Wakil Ketua II Afrizal, Jumat 04 September 2026.

BACA JUGA:Mendes PDT Kunjungi Kebun Anggur Merak Batin, Potensi Ekonomi Desa Mulai Menjanjikan

Kategori :