Dinas Pendidikan memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis sistem, sehingga dapat dipantau oleh masyarakat.
BACA JUGA:Dugaan Malpraktik di RS Puri Betik Hati, DPRD Lampung Lakukan Pendalaman
“Proses berjalan transparan dan tanpa pungutan biaya. Kami ingin memastikan kepercayaan publik terhadap sistem ini tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui perubahan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap SPMB 2026 mampu menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.