SPMB Lampung 2026 membuka empat jalur penerimaan, yaitu:
1.Jalur Domisili.
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan dengan kuota minimal 30 persen, serta mengombinasikan faktor akademik dan wilayah.
2. Jalur Afirmasi.
Dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen (25 persen untuk keluarga tidak mampu dan 5 persen disabilitas).
Peserta wajib terdaftar dalam program bantuan pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS.
3. Jalur Prestasi.
Memiliki kuota minimal 35 persen, diperuntukkan bagi siswa berprestasi baik akademik maupun non-akademik berdasarkan nilai rapor, tes akademik, dan sertifikat prestasi.
BACA JUGA:Sikambara Ajak Dukung Timnas U-17, Nobar Meriah Digelar di Universitas Mitra Indonesia
4. Jalur Mutasi.
Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau anak guru dengan kuota maksimal 5 persen, disertai dokumen resmi pendukung.
Jadwal Pelaksanaan.
Pelaksanaan SPMB dijadwalkan pada Juni 2026, dengan rincian:
* SMA Unggul: 2–5 Juni 2026
* SMA Reguler dan SMK: 15–19 Juni 2026
* Pengumuman hasil seleksi: 11 Juni dan 24 Juni 2026.