SPMB Lampung 2026/2027 Dirombak, Seleksi Lebih Objektif dan Utamakan Kualitas

Senin 13-04-2026,19:17 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico menegaskan bahwa perombakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi langkah strategis untuk menghadirkan seleksi yang lebih adil, objektif, dan berkualitas.

Menurutnya, skema baru ini tidak lagi menjadikan jarak sebagai satu-satunya faktor penentu dalam jalur domisili. 

Kini, kemampuan akademik turut menjadi pertimbangan utama guna menjaga mutu pendidikan tanpa mengabaikan pemerataan akses.

“SPMB tahun ini dirancang lebih objektif. Jalur domisili tidak hanya berbasis jarak, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik siswa,” ujarnya.

BACA JUGA:Aksi PMII: Keselamatan Wisata Dinilai Diabaikan Pemerintah

Ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan respons atas berbagai polemik pada sistem sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keadilan.

“Kami ingin menghapus anggapan bahwa kedekatan lokasi menjadi satu-satunya penentu. Sistem baru mengombinasikan kompetensi dan faktor wilayah agar hasilnya lebih berkeadilan,” tambahnya.

Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026/2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026. 

Sistem tersebut dirancang berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Bandar Lampung Perkuat Vaksinasi PMK pada Hewan Ternak

Dalam skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi jalur utama dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah. 

Namun, mekanisme seleksinya kini mengalami perubahan signifikan.

Untuk SMA Unggul, seleksi menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA). Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka penentuan dilakukan berdasarkan nilai TPA, jarak tempat tinggal, dan usia calon murid.

Sementara itu, pada SMA Reguler, seleksi dilakukan secara berjenjang melalui rerata nilai rapor, jarak tempat tinggal, serta usia calon murid.

BACA JUGA:PMII Soroti Dugaan Kelalaian di Balik Tewasnya Dua Mahasiswi di Wira Garden

Kategori :