Cara Aman Mengecek NIK KTP dari Penyalahgunaan Pinjol Secara Online dan Offline

Minggu 29-03-2026,12:47 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Masukkan kode verifikasi (captcha) dengan benar

Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP, swafoto, dan swafoto memegang KTP

Kirim permohonan dan simpan nomor pendaftaran

Gunakan nomor tersebut untuk mengecek status pada menu layanan

BACA JUGA:Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga 6% Tanpa Agunan & Simulasi Cicilan

Hasil pengecekan biasanya diproses maksimal satu hari kerja dan akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan. Cara ini praktis karena bisa dilakukan kapan saja tanpa harus keluar rumah.

Cara Cek NIK Secara Offline di Kantor OJK

Bagi yang ingin layanan langsung, pengecekan juga bisa dilakukan dengan datang ke kantor OJK terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

Datang ke kantor OJK dengan membawa dokumen yang diperlukan

BACA JUGA:Perbankan Perketat Prudential Measures di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Untuk individu: fotokopi KTP (WNI) atau paspor (WNA), serta surat kuasa jika diwakilkan

Untuk ahli waris: sertakan surat kematian dan bukti hubungan keluarga

Untuk badan usaha: siapkan NPWP, akta perusahaan, identitas pengurus, dan surat kuasa

Serahkan dokumen kepada petugas untuk diproses

BACA JUGA:Freelance Bertahan di Tengah Perubahan Teknologi yang Kian Cepat

Hasil pengecekan nantinya akan dikirim melalui email. Metode ini cocok bagi masyarakat yang kurang familiar dengan layanan digital.

Kategori :