DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Pengawasan Perizinan Perumahan

Kamis 26-03-2026,16:07 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Ia menilai, tanpa upaya pemeliharaan yang berkelanjutan, persoalan banjir akan terus berulang meskipun pembangunan infrastruktur dilakukan.

Lebih lanjut, Yuni menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara terpisah.

Ia mengungkapkan perlunya penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan daerah sekitar seperti Lampung Selatan dan Pesawaran.

“Karena ini menyangkut wilayah yang saling terhubung, maka perlu ada kerja sama lintas daerah agar penanganannya lebih maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Kunjungan Masih Tinggi, BPBD Pesisir Barat Perketat Mitigasi di Pantai Mandiri

Menurut Yuni, aliran air dan sistem lingkungan antarwilayah saling berkaitan, sehingga solusi yang diambil harus bersifat terpadu dan berkelanjutan.

Sebagai langkah jangka panjang, Yuni juga mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Program tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban lingkungan sekaligus menekan persoalan sampah yang kerap memperburuk kondisi drainase.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penertiban izin pembangunan perumahan di kawasan resapan air tetap menjadi langkah awal yang paling mendesak untuk menekan risiko banjir di masa mendatang.

BACA JUGA:Wisata Berujung Duka, Ibu Asal Tangerang Meninggal Saat Snorkeling di Pahawang

 

Kategori :