Bupati Lamsel Larang Pejabat Terima Hampers Lebaran

Kamis 12-03-2026,15:31 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Penggunaan fasilitas milik negara untuk kepentingan di luar kedinasan juga menjadi sorotan tajam dalam surat edaran pelarangan itu. Kendaraan pelat merah dan aset daerah lainnya dilarang keras digunakan untuk keperluan mudik atau agenda liburan pribadi. Seluruh fasilitas dinas tersebut hanya diizinkan beroperasi murni untuk menunjang tugas operasional kedinasan abdi negara semata.

Guna memastikan aturan ini berjalan efektif, seluruh pimpinan instansi dari kepala perangkat daerah hingga kepala desa wajib turun tangan. Mereka diinstruksikan segera menyosialisasikan poin-poin larangan ini secara masif kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing. Langkah internal ini krusial agar seluruh jajaran birokrasi berani menolak segala bentuk pemberian ilegal.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga memberikan imbauan khusus kepada pihak pengusaha swasta dan masyarakat luas. Mereka sangat diharapkan tidak memberikan hadiah, bingkisan, atau uang pelicin kepada pegawai negeri sipil dalam bentuk apa pun. Kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat ini diyakini mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang benar-benar bersih dari korupsi.

Kategori :