MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keluhan warga mengenai minimnya penerangan jalan di kawasan tanjakan PJR Way Gubak, tepatnya di ruas Jalan Ir. Sutami menuju turunan pertigaan lampu merah PJR, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.
Kondisi gelap yang terjadi di jalur tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Arus lalu lintas di kawasan ini didominasi kendaraan besar seperti truk dan mobil angkutan barang bermuatan berat.
Tanpa penerangan yang memadai, risiko kecelakaan dinilai semakin tinggi, terutama di jalur menurun dan tanjakan yang membutuhkan visibilitas optimal.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Terjang Bandar Lampung, Pohon Tumbang dan Tembok Sekolah Ambruk
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan persoalan minimnya Penerangan Jalan Umum tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian penanganan.
Ia menilai lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi salah satu penyebab utama lambannya penyelesaian masalah tersebut.
“Pemerintah Kota dalam membuat regulasi ini jangan setengah-setengah. Di satu sisi PJU dialihkan ke Dinas Perhubungan, tapi di sisi lain tidak dilakukan serah terima secara jelas,” kata Yuhadi.
Menurutnya, ketidakjelasan administrasi membuat Dinas Perhubungan terkesan tidak bisa bergerak cepat karena belum memiliki dasar tanggung jawab yang tegas.
BACA JUGA:Mahasiswa Lampung Kepung DPRD, Tuntut Pendidikan Jadi Prioritas Negara
Yuhadi menilai persoalan utama bukan semata teknis di lapangan, melainkan belum tuntasnya proses administrasi antarorganisasi perangkat daerah. Kondisi tersebut membuat penanganan penerangan jalan berjalan lamban dan berlarut-larut.
“Kalau memang sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan, ya harus diserahterimakan secara resmi. Jangan PU sudah melepas, tapi administrasinya belum tuntas. Akhirnya Dishub terkendala,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa kepastian administrasi, upaya perbaikan dan pemasangan PJU baru akan selalu tersendat.
Lebih lanjut, Yuhadi menyoroti kondisi gelap di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan tanjakan PJR Way Gubak, yang dinilai semakin berbahaya menjelang bulan Ramadan.
BACA JUGA:Bandar Lampung Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah Kasus Baru HIV hingga 2030