Di tengah arus modernisasi, keberlangsungan Tari Indang menjadi pengingat bahwa warisan budaya lokal memiliki peran penting dalam membentuk jati diri bangsa.
Dengan segala nilai sejarah, estetika, dan filosofinya, Tari Indang (Dindin Badindin) layak dijaga dan dilestarikan.
Tarian ini bukan hanya milik masyarakat Pariaman atau Sumatera Barat, melainkan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang merekam perjalanan panjang interaksi antara seni, agama, dan kehidupan sosial masyarakat Nusantara.(*)