Waspada Pinjaman Online Ilegal: Kenali Tanda-Tandanya dan Melindungi Data Pribadi Anda

Kamis 12-02-2026,12:07 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Jika terjadi intimidasi atau penyebaran data pribadi, segera laporkan ke OJK atau instansi terkait dengan menyertakan bukti pendukung.

Industri pinjaman online resmi memang terus berkembang dan memberikan kontribusi pada pembiayaan masyarakat. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama agar tidak terjebak praktik ilegal yang merugikan secara finansial maupun psikologis.

BACA JUGA:Prasasti Munggu Antan, Jejak Penting Peradaban Sunda Kuno

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan layanan tersebut legal dan transparan. Jaga data pribadi dengan baik dan jangan mudah tergiur tawaran yang terdengar terlalu menguntungkan. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.

Kategori :